Penyaluran BLT DD di Desa Kayu Arang untuk Bulan Agustus dan September Tahun 2025,setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000.per bulan yang di salurkan secara bertahap,Sehingga total bantuan yang diterima selama dua bulan adalah sebesar Rp.600.000 per KPM. Bantuan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah tantangan yang ada.
Penyaluran untuk Bulan Agustus dan September menjadi perhatian khusus untuk yang ketiga kali nya adalah penanganan terhadap KPM yang telah meninggal dunia sehingga Pemerintah Desa Kayu Arang melakukan pergantian dan pembaruan data penerima, melalui proses Musyawara Desa Khusus (Mussdesus) yang menyatakan bahwa untuk penerima yang sudah wafat,haknya disalurkan secara sah kepada ahli warisnya sehingga untuk KPM atas nama ENDIN JAENUDIN,NIK 1705012408510001,digantikan istri nya sebagai ahli waris atas nama YANTI SUPIANTI,NIK 1705016010580001,Kebijakan ini diambil agar bantuan tetap dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Bantuan ini sangat berati bagi warga Desa Kayu Arang terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi akibat harga kebutuhan pokok terutama harga beras yang terus meningkat ,Banyak penerima manfaat yang menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari hari serta kebutuhan anak-anak yang sedang bersekolah,ibu Siti rumaya merupakan salah satu warga Desa Kayu Arang sebagai penerima BLT DD mengungkapkan bahwa bantuan ini sangat membantu keluarganya dalam menghadapi masa-masa sulit,Dengan adanya bantuan ini kami bisa sedikit lega untuk mencukupi kebutuhan keluarga, terutama saat harga kebutuhan pokok yang semakin mahal, ujarnya.