Pemerintah Desa Kayu Arang telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025,sebagai bentuk dukungan kepeda warga miskin dan rentan di wilayah Desa Kayu Arang.Penyaluran bantuan ini sebanyak tiga bulan dari bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2025 yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dan diputuskan melalui hasil Musyawara Desa.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu,25 Juni 2025 yang bertempat di Balai Desa Kayu Arang acara di mulai dari pukul 09.00.WIB sampai dengan selesai yang dihadiri oleh Bapak PLT Camat Kecamatan Sukaraja Bapak Nurlin,ST,MM.Pendamping lokal Desa,Ketua BPD beserta anggota nya, Bhabinsa,Bapak Kepala Desa Kayu Arang beserta jajaran perangkat nya dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) periode bulan April,Mei,Juni tahun 2025 telah disalurkan oleh pemrintah Desa Kayu Arang sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di tiga Dusun yang ada diwilayah Desa Kayu Arang. setiap KPM menerima bantuan setiap bulan nya sebesar Rp.300.000,per bulan dengan total selama tiga bulan masing-masing menerima sebesar Rp.900.000, per KPM.Proses penyaluran berlangsung dengan tertib dan berjalan dengan lancar,diharapkan kepada keluarga penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok.