Bertempat di Balai Desa Kayu Arang Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma,pada hari kamis tanggal 16 september 2021 telah menyelengarakan musyawara pembentukan tim penyusun rencana pemerintah desa (RKPDesa) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Kayu Arang Berserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggotanya,Imam masjid desa Kayu Arang, Ketua adat,Kader Lansia,Kader Balita,Kader Posbindu,Kader pembangunan manusia (KPM),T.A dari kabupaten,P.D dari kecamatan serta pendamping lokal desa (PLD)
Dalam rangka untuk meleksanakan pembangunan desa yang partisipatif dan kesinambungan serta mensinergikan pembangunan dan pemberdayan masyarakat desa dengan program pemerintah dan pemerintah daerah maka di susunlah pedoman umun tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.Hasil dari musyawara tersebut terbentuklah tim penyusunan RKP desa yang berjumlah sebanyak 23 (dua puluh tiga) orang terdiri dari 30%(tiga puluh persen) keterwakilan perempuan, yang akan di tetapkan dengan keputusan kepala desa.Acara tersebut berjalan lancar degan tanpa kekurangan suatu apa pun,dan tetap mematuhi pertokol kesehatan.