Sebanyak 34 Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD menerima dana alokasi bulan November dan Desember Tahun 2025 sebesar Rp 600.000. BLT Dana Desa telah tersalur sebanyak 12 kali dari Bulan Januari sampai Desember Tahun 2025 dengan nilai bantuan senilai Rp.300.000 per bulan, penyaluran di mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Kayu Arang.
Kegiatan penyaluran BLT-DD ini dihadiri plt, camat Kecamatan Sukaraja,Kepala Desa Kayu Arang dan Perangkat nya,Ketua BPD dan anggota nya,Pendamping Desa,Pendamping Lokal Desa,Bhabinkamtibmas, Bhabinsa,serta warga penerima manfaat.Penyaluran diawali dengan penyerahan secara simbolis sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menyerahkan diantara nya di awali plt, Camat Kecamatan Sukaraja, Kepala Desa Kayu Arang,Ketua BPD, pendamping Desa, Bhabinkamtibmas dan,Bhabinsa.dengan kehadiran mereka menjadi bentuk sinergi dalam memastikan bantuan sosial tersebut tersalurkan secara tertib,aman,dan tepat sasaran.
Dengan tersalurnya BLT Dana Desa Bulan November dan Desember diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup warga desa Kayu Arang dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok serta mendukung upaya pemulihan ekonomi keluarga di tingkat Desa,Penyaluran ini merupakan yang terakhir di Tahun 2025 untuk kelanjutannya belum ada aturan atau pedoman jadi belum dapat dipastikan persentase BLT- Dana Desa Tahun 2026.Pemerintah Desa Kayu Arang berkomitmen untuk terus memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.