Pemerintah Desa Kayu Arang kembali menyalurkan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I Sampai III di tahun 2023 untuk pertama kali nya bertempat di Balai Desa Kayu Arang pada hari kamis tanggal 12 April Tahun 2023,di tujukan untuk 34 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di wilaya Desa Kayu Arang, setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama 3 bulan (Januari,Februari dan Maret), Kepala Desa Kayu Arang melalui sambutan nya berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Kayu Arang.
Pada Tahun 2023 ini Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai dibatasi minimal 10 persen, dan maksimal 25 persen , Persentase Bantuan Langsung Tunai itu diatuar dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023.